Kebijakan Privasi
Terakhir diperbarui: 23 August 2026
1. Data yang Kami Kumpulkan
Sistem Informasi Smart Village Desa Plantaran mengumpulkan data berikut dari warga yang mendaftar:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) β digunakan sebagai identifikasi unik warga.
- Nama lengkap β untuk keperluan pengajuan surat dan layanan desa.
- Nomor HP dan Email β untuk keperluan komunikasi dan notifikasi layanan.
- Alamat, RT, RW β untuk verifikasi domisili warga Desa Plantaran.
Kami tidak mengumpulkan foto KTP, foto KK, atau dokumen fisik identitas apapun.
2. Tujuan Penggunaan Data
- Memproses pengajuan surat keterangan dan layanan desa lainnya.
- Memverifikasi keanggotaan warga Desa Plantaran.
- Mengirimkan notifikasi terkait status layanan yang diajukan.
- Keperluan statistik dan perencanaan pembangunan desa (data dianonimkan).
3. Kebijakan Retensi Data
Data pengajuan surat diarsipkan secara otomatis setelah 1 (satu) tahun sejak tanggal penyelesaian. Data warga aktif disimpan selama akun masih aktif digunakan.
4. Keamanan Data
Data Anda disimpan di server yang dikelola oleh Pemerintah Desa Plantaran. Password disimpan dalam bentuk terenkripsi (bcrypt hash). Kami tidak menjual atau membagikan data pribadi kepada pihak ketiga.
5. Hak Warga
Anda berhak untuk meminta koreksi atau penghapusan data Anda dengan menghubungi perangkat desa secara langsung di Kantor Desa Plantaran.
6. Kontak
Untuk pertanyaan terkait kebijakan privasi ini, silakan hubungi:
- Kantor Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal
- Jam Kerja: SeninβJumat, 08.00β15.00 WIB